DIRBT UI Terima Kunjungan Kementerian Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi
Berita Terkini
M. Iqram (Mu'Iq)

DIRBT UI Terima Kunjungan Kementerian Hukum untuk Perkuat Tata Kelola Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi

Depok, 10 Juni 2026 — Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi (DIRBT) Universitas Indonesia menerima kunjungan tim dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Pertemuan ini menjadi wadah untuk berdiskusi mengenai strategi pengelolaan KI yang mampu mendukung perlindungan, pemanfaatan, hingga komersialisasi hasil riset dan inovasi.

Berbagai isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya penyusunan roadmap Sentra Kekayaan Intelektual Nasional, tantangan yang dihadapi perguruan tinggi dalam mengelola aset intelektual, serta praktik pengelolaan KI yang telah diterapkan di Universitas Indonesia. Diskusi juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan masukan guna memperkuat peran Sentra KI sebagai penghubung antara dunia akademik, industri, dan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Universitas Indonesia memaparkan sejumlah inisiatif yang telah dijalankan untuk mendukung pengelolaan kekayaan intelektual, mulai dari identifikasi hasil riset yang berpotensi memperoleh perlindungan KI, pendampingan proses pendaftaran, hingga fasilitasi hilirisasi dan komersialisasi inovasi yang dihasilkan oleh sivitas akademika.

Direktur Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia, Chairul Hudaya, Ph.D., menegaskan bahwa penguatan tata kelola kekayaan intelektual merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. "Kekayaan intelektual menjadi penghubung antara hasil penelitian dengan pemanfaatannya di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang kuat, sistem yang terintegrasi, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan agar inovasi yang lahir dari perguruan tinggi tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih luas," ujar Chairul.

Selain membahas aspek perlindungan KI, kedua pihak juga mengidentifikasi berbagai peluang untuk meningkatkan layanan dan sistem pendukung komersialisasi hasil riset. Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendorong lahirnya lebih banyak inovasi berbasis riset yang siap diadopsi oleh industri dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Melalui pertemuan ini, DIRBT UI dan Kementerian Hukum berharap dapat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual nasional. Dengan tata kelola KI yang semakin baik, perguruan tinggi diharapkan mampu mengoptimalkan perannya dalam menghasilkan inovasi yang terlindungi, bernilai tambah, dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.