| No | Nama |
|---|---|
| 1 | Zilhadia, M.Si., Apt |
| 2 | Prof. Dr. Yahdiana Harahap, MS, Apt |
| 3 | Prof. Dr. Irwandi Jaswir |
| 4 | Prof. Dr. Effionora Anwar, MS, Apt |
| No IPC |
|---|
| - |
| Kategori | Keterangan |
|---|---|
| Potensi Produk |
Nilai Ekonomi: Sangat Tinggi. Di tahun 2026, industri pangan lokal (seperti produsen permen gummy, marshmallow, dan produk bakery) mencari bahan pengental dan pembentuk gel yang memiliki sertifikat halal yang tak terbantahkan. Gelatin kambing menawarkan profil viskositas dan titik leleh yang unik sebagai bahan baku premium.
Nilai Ekonomi: Tinggi. Sektor farmasi Indonesia wajib memenuhi standar halal pada 2026. Gelatin dari kulit kambing dengan konsentrasi HCl yang tepat (2-6%) dapat menghasilkan karakteristik mekanik yang kuat untuk cangkang kapsul, menggantikan gelatin babi atau sapi impor.
Nilai Ekonomi: Optimal. Memanfaatkan tren nutricosmetics (suplemen kecantikan). Gelatin hasil hidrolisis asam dapat dimurnikan lebih lanjut menjadi kolagen terhidrolisis untuk masker wajah atau minuman kolagen. Narasi "Kambing" memberikan diferensiasi pasar dibandingkan kolagen ikan atau sapi. |
| Industri Potensial |
|
Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS bersifat informatif dan tidak menjamin keakuratan atau kelengkapan data. Untuk analisis kekayaan intelektual yang menyeluruh, disarankan berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi.