ALAT PENDINGIN KABIN MOBIL LISTRIK MENGGUNAKAN SISTEM AIR CONDITIONER DENGAN KOMPRESOR BLDC (BRUSHIESS DC) DENGAN MENGGUNAKAN PRINSIP PID (PROPOTIONAL INTEGRAL DERIVATIVE)

Deskripsi

Invensi ini berkaitan dengan suatu alat pendingin kabin mobil listrik menggunakan sistem air conditioner dengan kompresor BLDC (brushless dc) dengan menggunakan prinsip PID (propotional integral derivative). Invensi ini memiliki temperatur dari kabin mobil itu sendiri. Sehingga teknologi sistem pendingin kabin mobil listrik ini membutuhkan jumlah daya yang dinamis dan memiliki nilai efisiensi yang cukup baik dikarenakan sistemnya memiliki kontrol dalam menjalankan sistemnya. Untuk sistem penyesuaiannya sendiri akan menerapkan konsep PID yang diatur oleh microcontroller. Untuk dapat menterjemahkan pengaturan yang dilakukan oleh microcontroller maka dibutuhkan driver motor BLDC dan untuk tipe yang digunakkan pada invensi ini sendiri yaitu driver dengan tipe sensorless dimana tidak membutuhkan hall sensor seperti yang umumnya dimiliki motor listrik. Untuk sistem air conditioner mobil listrik nasional ini sendiri akan memiliki sumber energi berupa baterai yang berbeda dengan baterai yang digunakan sebagai sumber energi untuk penggerak motor utama pada mobil listrik. Selain itu juga untuk pengaturan temperatur yang diinginkan untuk kabin mobil sendiri akan menggunakan layar sentuh sehingga akan lebih memudahkan pengguna dalam mengoperasikannya saat berkendaraan.

Inventor

No Nama
1 Dr.-Ing. Nasruddin, M.Eng
2 Hotdian Sunambela

Data IPC

No IPC
-

Informasi yang ditampilkan dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual IPIS bersifat informatif dan tidak menjamin keakuratan atau kelengkapan data. Untuk analisis kekayaan intelektual yang menyeluruh, disarankan berkonsultasi dengan Konsultan Kekayaan Intelektual resmi.

Detail

No Permohonan P00201608301
Nomor Paten IDP000072939
Tgl Penerimaan -
Judul Permohonan ALAT PENDINGIN KABIN MOBIL LISTRIK MENGGUNAKAN SISTEM AIR CONDITIONER DENGAN KOMPRESOR BLDC (BRUSHIESS DC) DENGAN MENGGUNAKAN PRINSIP PID (PROPOTIONAL INTEGRAL DERIVATIVE)
Tgl Mulai Perlindungan -
Tgl Akhir Perlindungan -